MENU BAR

Website Desa

Rabu, 05 November 2025

Rapat koordinasi KDMP Dangin Puri Kelod

 



Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kelod Gelar Rapat Koordinasi: Langkah Strategis Menuju Penguatan Modal dan Kemandirian Usaha

Tanggal: 6 November 2025

Tempat: Ruangan LKD Desa Dangin Puri Kelod

Penulis : Komang Gde Adi Putra Wijaya 

Jabatan : PLD


Rapat koordinasi KDMP Dangin Puri Kelod membahas perkembangan dan rencana penguatan kelembagaan koperasi desa. Saat ini jumlah anggota tercatat sebanyak 16 orang dengan modal awal sebesar Rp 8.400.000. Melalui rapat tersebut disepakati bahwa unit usaha yang akan dijalankan adalah usaha Simpan Pinjam, dengan kebijakan koperasi tidak melakukan pinjaman kepada pihak ketiga atau lembaga perbankan seperti HIMBARA.


Seluruh perangkat desa dan staf Desa Dangin Puri Kelod yang belum menjadi anggota koperasi diwajibkan untuk bergabung mulai bulan Desember 2025. Keanggotaan akan diterapkan dengan sistem potong gaji agar berjalan tertib dan konsisten. Enam anggota aktif yang sudah terdaftar diwajibkan untuk melakukan deposito dan pinjaman di koperasi dengan ketentuan deposito minimal sebesar Rp 2.000.000 dan bunga 5% per tahun. Jangka waktu deposito ditetapkan 6 atau 12 bulan, sedangkan pinjaman diberikan maksimal 50% dari jumlah deposito dengan bunga menurun 1,5% per bulan.


Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan KDMP, Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod memfasilitasi penggunaan ruangan LKD sebagai kantor koperasi. Pengurus koperasi diminta segera mengajukan surat permohonan resmi kepada Perbekel dalam jangka waktu tujuh hari dan wajib memperpanjang izin pemakaian sebelum masa pinjam berakhir.


Rapat juga menugaskan pengurus untuk memperbaiki hasil kajian usaha agar sesuai dengan rencana modal dan kegiatan simpan pinjam. Hasil perbaikan tersebut akan disampaikan dalam Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus tentang Dukungan Pengembangan KDMP yang direncanakan paling lambat pada Senin, 10 November 2025.


Selain 16 anggota aktif, rapat juga mencatat adanya 24 calon anggota baru yang berasal dari perangkat desa dan staf, termasuk pelaksana kewilayahan, kepala lingkungan, kasi, kaur, staf IT, staf humas, BPD, serta tenaga kebersihan dan kader pembangunan manusia.


Rapat dihadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, serta Pengurus dan Pengawas KDMP. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa.

Selasa, 28 Oktober 2025

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Kesiman Kertalangu Membahas Rencana Pengembangan Usaha dan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman

Oleh : Ni Kadek Novianti Dewi

PD Denpasar Timur

    Kesiman Kertalangu, Selasa, 28 Oktober 2025 —Desa Kesiman Kertalangu melalui BPD Kesiman Kertalangu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Musdesus ini bertujuan untuk membahas serta meminta persetujuan dukungan terhadap rencana pengembalian pinjaman koperasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat permodalan dan memperluas kegiatan usaha koperasi.

    Namun, hasil musyawarah menunjukkan bahwa dana yang berasal dari iuran dan partisipasi anggota koperasi telah mencukupi untuk menjalankan rencana usaha awal. Berdasarkan kesepakatan bersama, Koperasi Desa Merah Putih memutuskan untuk tidak melakukan pinjaman tambahan, dan akan melanjutkan pengembangan usaha secara mandiri menggunakan dana internal yang tersedia.

Rencana Usaha dan Kebutuhan Modal

    Dalam forum Musdesus, pengurus Koperasi Desa Merah Putih memaparkan proposal bisnis yang telah dirancang dengan matang. Jenis usaha yang direncanakan meliputi gerai toko dan sembako, usaha catering dan penyediaan konsumsi, jasa fotocopy dan printing, PPOB (Payment Point Online Bank), serta unit simpan pinjam.

    Berdasarkan hasil perhitungan, estimasi kebutuhan modal awal mencapai Rp188.900.000, dengan dukungan dari 47 anggota koperasi yang aktif. Meskipun nilai tersebut cukup besar, koperasi berkomitmen untuk mengelola permodalan dengan prinsip efisiensi, gotong royong, dan kemandirian tanpa bergantung pada pinjaman luar.

Fokus Awal pada Usaha Fotocopy dan Catering

    Sebagai langkah awal, koperasi akan memulai kegiatan usaha dengan dua unit prioritas, yaitu layanan fotocopy/printing dan usaha catering serta penyediaan konsumsi.
Layanan fotocopy diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administrasi warga, sekolah, dan instansi pemerintahan di wilayah desa, sedangkan usaha catering ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan lembaga di Kesiman Kertalangu.

Dukungan dan Sinergi Lintas Pihak

    Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Denpasar Timur, Dinas Koperasi, Perbekel Kesiman Kertalangu beserta perangkat desa, BPD, pengurus dan anggota koperasi, Business Assistant (BA), PMO, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi dan dukungan yang kuat terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi.

    Perwakilan dari dinas terkait menyampaikan apresiasi atas langkah koperasi yang memilih untuk memanfaatkan dana internal. Keputusan ini dianggap mencerminkan kedewasaan dalam tata kelola keuangan serta komitmen terhadap prinsip koperasi yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Menuju Koperasi Mandiri dan Berkelanjutan

    Musdesus ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih Kesiman Kertalangu untuk mempertegas komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan memulai usaha secara bertahap dan berbasis kemampuan internal, koperasi ini diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberi manfaat nyata bagi anggota, dan menjadi contoh pengelolaan ekonomi desa yang sehat dan profesional.

    Keputusan untuk tidak melakukan pinjaman sekaligus memperkuat prinsip koperasi sejati — dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota — sebagai landasan dalam membangun ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing.