MENU BAR

Website Desa

Selasa, 28 Oktober 2025

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Kesiman Kertalangu Membahas Rencana Pengembangan Usaha dan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman

Oleh : Ni Kadek Novianti Dewi

PD Denpasar Timur

    Kesiman Kertalangu, Selasa, 28 Oktober 2025 —Desa Kesiman Kertalangu melalui BPD Kesiman Kertalangu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 28 Oktober 2025.

    Musdesus ini bertujuan untuk membahas serta meminta persetujuan dukungan terhadap rencana pengembalian pinjaman koperasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat permodalan dan memperluas kegiatan usaha koperasi.

    Namun, hasil musyawarah menunjukkan bahwa dana yang berasal dari iuran dan partisipasi anggota koperasi telah mencukupi untuk menjalankan rencana usaha awal. Berdasarkan kesepakatan bersama, Koperasi Desa Merah Putih memutuskan untuk tidak melakukan pinjaman tambahan, dan akan melanjutkan pengembangan usaha secara mandiri menggunakan dana internal yang tersedia.

Rencana Usaha dan Kebutuhan Modal

    Dalam forum Musdesus, pengurus Koperasi Desa Merah Putih memaparkan proposal bisnis yang telah dirancang dengan matang. Jenis usaha yang direncanakan meliputi gerai toko dan sembako, usaha catering dan penyediaan konsumsi, jasa fotocopy dan printing, PPOB (Payment Point Online Bank), serta unit simpan pinjam.

    Berdasarkan hasil perhitungan, estimasi kebutuhan modal awal mencapai Rp188.900.000, dengan dukungan dari 47 anggota koperasi yang aktif. Meskipun nilai tersebut cukup besar, koperasi berkomitmen untuk mengelola permodalan dengan prinsip efisiensi, gotong royong, dan kemandirian tanpa bergantung pada pinjaman luar.

Fokus Awal pada Usaha Fotocopy dan Catering

    Sebagai langkah awal, koperasi akan memulai kegiatan usaha dengan dua unit prioritas, yaitu layanan fotocopy/printing dan usaha catering serta penyediaan konsumsi.
Layanan fotocopy diharapkan dapat memenuhi kebutuhan administrasi warga, sekolah, dan instansi pemerintahan di wilayah desa, sedangkan usaha catering ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan lembaga di Kesiman Kertalangu.

Dukungan dan Sinergi Lintas Pihak

    Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Denpasar Timur, Dinas Koperasi, Perbekel Kesiman Kertalangu beserta perangkat desa, BPD, pengurus dan anggota koperasi, Business Assistant (BA), PMO, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan sinergi dan dukungan yang kuat terhadap penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi.

    Perwakilan dari dinas terkait menyampaikan apresiasi atas langkah koperasi yang memilih untuk memanfaatkan dana internal. Keputusan ini dianggap mencerminkan kedewasaan dalam tata kelola keuangan serta komitmen terhadap prinsip koperasi yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Menuju Koperasi Mandiri dan Berkelanjutan

    Musdesus ini menjadi momentum penting bagi Koperasi Desa Merah Putih Kesiman Kertalangu untuk mempertegas komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan memulai usaha secara bertahap dan berbasis kemampuan internal, koperasi ini diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberi manfaat nyata bagi anggota, dan menjadi contoh pengelolaan ekonomi desa yang sehat dan profesional.

    Keputusan untuk tidak melakukan pinjaman sekaligus memperkuat prinsip koperasi sejati — dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota — sebagai landasan dalam membangun ekonomi desa yang tangguh dan berdaya saing.