SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI TPP KECAMATAN DENPASAR TIMUR. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA...!!!

Rabu, 05 November 2025

Rapat koordinasi KDMP Dangin Puri Kelod

 



Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kelod Gelar Rapat Koordinasi: Langkah Strategis Menuju Penguatan Modal dan Kemandirian Usaha

Tanggal: 6 November 2025

Tempat: Ruangan LKD Desa Dangin Puri Kelod

Penulis : Komang Gde Adi Putra Wijaya 

Jabatan : PLD


Rapat koordinasi KDMP Dangin Puri Kelod membahas perkembangan dan rencana penguatan kelembagaan koperasi desa. Saat ini jumlah anggota tercatat sebanyak 16 orang dengan modal awal sebesar Rp 8.400.000. Melalui rapat tersebut disepakati bahwa unit usaha yang akan dijalankan adalah usaha Simpan Pinjam, dengan kebijakan koperasi tidak melakukan pinjaman kepada pihak ketiga atau lembaga perbankan seperti HIMBARA.


Seluruh perangkat desa dan staf Desa Dangin Puri Kelod yang belum menjadi anggota koperasi diwajibkan untuk bergabung mulai bulan Desember 2025. Keanggotaan akan diterapkan dengan sistem potong gaji agar berjalan tertib dan konsisten. Enam anggota aktif yang sudah terdaftar diwajibkan untuk melakukan deposito dan pinjaman di koperasi dengan ketentuan deposito minimal sebesar Rp 2.000.000 dan bunga 5% per tahun. Jangka waktu deposito ditetapkan 6 atau 12 bulan, sedangkan pinjaman diberikan maksimal 50% dari jumlah deposito dengan bunga menurun 1,5% per bulan.


Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan KDMP, Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod memfasilitasi penggunaan ruangan LKD sebagai kantor koperasi. Pengurus koperasi diminta segera mengajukan surat permohonan resmi kepada Perbekel dalam jangka waktu tujuh hari dan wajib memperpanjang izin pemakaian sebelum masa pinjam berakhir.


Rapat juga menugaskan pengurus untuk memperbaiki hasil kajian usaha agar sesuai dengan rencana modal dan kegiatan simpan pinjam. Hasil perbaikan tersebut akan disampaikan dalam Musyawarah Desa (MUSDES) Khusus tentang Dukungan Pengembangan KDMP yang direncanakan paling lambat pada Senin, 10 November 2025.


Selain 16 anggota aktif, rapat juga mencatat adanya 24 calon anggota baru yang berasal dari perangkat desa dan staf, termasuk pelaksana kewilayahan, kepala lingkungan, kasi, kaur, staf IT, staf humas, BPD, serta tenaga kebersihan dan kader pembangunan manusia.


Rapat dihadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, serta Pengurus dan Pengawas KDMP. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koperasi sebagai wadah ekonomi bersama yang mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rapat koordinasi KDMP Dangin Puri Kelod

  Koperasi Desa Merah Putih Dangin Puri Kelod Gelar Rapat Koordinasi: Langkah Strategis Menuju Penguatan Modal dan Kemandirian Usaha Tangga...