SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI TPP KECAMATAN DENPASAR TIMUR. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA...!!!

Senin, 20 April 2026

Pelaksanaan Sidak Penduduk pendatang

 


Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod melaksanakan penertiban penduduk non permanen guna menertibkan administrasi penduduk pendatang yang bertempat tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kelod. Kegiatan ini dimulai pada Senin, 13 April 2026 dimulai dari Banjar Taman Yangbatu yang dihadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Kasi Pemerintahan, Bhabinkabtimnas, Babinsa, Kepala Pelaksana Kewilayahan, Kelian Adat, Linmas, dan Pecalang. Pelaksanaan penertiban penduduk non permanen ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Dangin Puri Kelod. 


Oleh : komang Gde Adi Putra Wijaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dukung Peranan Aktif Perempuan, Pemerintah Desa Dangin Puri Kelod Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Perempuan

  Senin, 20 April 2026 dilaksanakam Musyawarah Desa Khusus Perempuan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kelod. M...